BONTANG, Anggota Komisi I DPRD, Bontang,
Bilher Hutahean, menyayangkan pembayaran pesangon eks 52 karyawan Equator,
terkesan mengulur-ulur waktu padahal kesepakatan pembayaran telah
disepakati.
Komisi I, yang membidangi masalah
ini diketahui sudah kedua kalinya menggelar
rapat,bersama jajaran terkait seperti PT Kaltim Nusa Etika (KNE) beberapa waktu
lalu, namun belum menghasilkan keputusan yang jelas.
Sementara itu, Ketua Komisi I Agus Haris, dalam
rapat tersebut, meminta kepastian pembayaran eks karyawan Equator yang di PHK
sebaliknya dibicarakan secara internal saja.
"Sebaiknya empat pemegang saham di Equator
dibicarakan internal saja,untuk mencari solusi pembayaran pesangon 52 eks
karyawan itu,"katanya.
Apalagi menurut Agus, kasuistik ini sudah
berlangsung sejak lama.
"Kasian mereka, ini sudah setahun berjalan
belum ada kepastian. Apalagi ini mendekati lebaran," katanya.
Sementara itu pihak pemegang saham Equator
dihadirkan 2 dari 4 pemegang saham KNE, KopKar PKT dan YKAT PKT.
Hingga saat ini belum ada kepastian kapan
52 eks karyawan mereka akan dibayarkan.
Bahkan kasus ini perlu dikaji secara hukum.
"Kami baru mengetahui kasus ini, kami akan
kaji dulu. Terkait dengan pembayaran pesangon mereka,"kata Bambang,sebagai
perwakilan empat pemegang saham Equator. wan/poskotakaltimnews.com